Sabtu, 03 Mei 2008

Check and Balance Bernama KPK*


Beberapa saat lalu (22/04), KPK gagal melakukan penggeledahan ruang kerja anggota DPR yang diduga penerima suap dalam kasus pengalihan fungsi hutan lindung di pulau Bintan karena dihalangi oleh “institusi” DPR. Prosedur dan ”unggah-ungguh” dijadikan alasan penolakan DPR atas penggeledahan tersebut, meskipun ijin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah dikantongi oleh penyidik KPK. Hilangnya “pendadakan” dalam penggeledahan tersebut bisa saja membuyarkan unsur seperti mencegah penghilangan barang bukti.
Belum lama berselang, DPR juga berseteru dengan grup musik Slank, dalam kasus lirik lagu ”gosip jalanan” yang dianggap menghina institusi. Upaya menuntut grup musik anak muda tersebut akhirnya urung dilakukan oleh Badan Kehormatan DPR, menyusul kasus ”tertangkap tangan”-nya anggota DPR oleh KPK dalam kasus yang sama. Adalah memalukan lembaga DPR melawan grup musik yang hanya beranggota lima orang anak muda, untuk lirik lagu yang telah diciptakan tahun 2004. Lebih tragis lagi karena seolah ”tangan Tuhan” mementahkan upaya tersebut.