Minggu, 16 September 2007

Era Cyberspace dan Akuntabilitas Publik


Sejak diciptakan pertama kali oleh Departemen Pertahanan (DoD) Amerika Serikat pada tahun 60-an, internet mengalami perkembangan yang sangat pesat. Keberadaannya memunculkan dunia maya (cyberspace), yaitu sebuah ruang terbuka tidak nyata yang bersifat egaliter dimana setiap orang memiliki hak, akses dan kesempatan yang sama terhadap kehidupan di dalamnya. Bentuk-bentuk aktivitas yang bisa dilakukan melalui internet berkembang termasuk dengan hadirnya electronic government (e-gov).
Topscot (1996) menjelaskan e-gov sebagai internetworked gevernment yang menggantikan industrial age government. E-government menurut Millar (2000) merupakan aplikasi prinsip-prinsip e-business terhadap proses pemerintahan. Uni Eropa sebagai kumpulan bangsa yang telah berhasil menerapkannya, mendefinisikan e-government bukan hanya sekedar sebagai penggunaan teknologi informasi, melainkan juga merupakan kombinasi perubahan organisasi dan ketrampilan baru dalam rangka memperbaiki pelayanan publik dan proses demokrasi untuk mendukung kebijakan publik.

Al Gore dan Tony Blair secara bersemangat menganggap internet dengan segala kelebihannya sangat memenuhi syarat-syarat bagi wahana implementasi transparansi dan akuntabilitas publik di lingkungan pemerintahan.
Digitalisation for Democratization
Hari ini pengguna telepon seluler di Indonesia telah menyentuh angka 30 juta orang. Kenyataan ini memunculkan kemungkinan baru dalam pola interaksi antara rakyat dan pemerintah. Dengan memakai sms, kita bisa berkomunikasi dengan presiden SBY untuk menyampaikan aspirasi ataupun keluh kesah. Demikian juga, presiden SBY memiliki sebuah website pribadi di http://www.presidensby.info/ untuk menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan dirinya baik sebagai presiden maupun pribadi.
Data dari CIA Factbook mengemukakan bahwa pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 18 juta orang (2005). Bahkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memperkirakan jumlahnya mencapai 20 juta pelanggan pada 2006. Semakin banyak orang bisa memakai Internet tanpa harus memiliki perangkatnya secara pribadi, dengan adanya Warnet yang di Indonesia jumlahnya mencapai 2000 pada tahun 2002. Secara perlahan namun pasti hal tersebut mengatasi kesenjangan digital, ”Digital Divide”, warga negara Indonesia untuk mengakses perangkat yang dinamakan internet.
Penggunaan internet terbukti mampu mendorong demokratisasi dengan memungkinkan setiap orang bisa saling berinteraksi, termasuk kemungkinan pengaksesan informasi publik. Dengan e-government, internet berhasil menjembatani rakyat (kelompok masyarakat dan juga dunia usaha) dengan pemerintahnya. Cukup dari rumah rakyat bisa mengakses segala informasi mengenai pengelolaan pemerintahan sekaligus pertanggungjawabannya, dimana hal ini merupakan perwujudan demokrasi (digital democracy).
Demokrasi disini diartikan sebagai suatu proses yang mengarahkan agar pemerintah (eksekutif dan legislatif) secara sensitif dapat menangkap aspirasi, melibatkan partisipasi, dan mengutamakan kepentingan rakyat untuk mengabdi kepada rakyat. Dalam demokrasi digital, diharapkan tercipta sebuah lingkungan ”dari, oleh, dan untuk” masyarakat yang berinteraksi secara digital.
Selain itu, dengan adanya internet, kaum-kaum terpelajar (termasuk pers) yang memiliki posisi tawar serta melek internet potensial menjadi pengimbang (check and balance) bagi pemerintah di era digital ini. Banyaknya Civil Society Organisation (CSO) yang berusaha mengkritisi apa yang telah dilakukan pemerintah di berbagai bidang dengan memberikan masukan-masukan solusi merupakan sumbangan masyarakat madani yang berarti.
Akuntabilitas Publik melalui TIK
Di akhir tahun 2006 Presiden membentuk Dewan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) untuk mendorong percepatan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, termasuk dengan mendorong implementasi lelang elektronik (e-procurement) dalam jangka pendek yaitu tahun 2009. Di daerah seperti Kota Surabaya e-procurement ini telah efektif menurunkan biaya pengadaan barang dan jasa pemerintah 3-20% (Kompas, 28/08/06) karena dapat mengeliminir KKN.
Merayakan reformasi, BPK-RI melakukan langkah besar (revolusioner) dengan mencantumkan laporan hasil pemeriksaannya di situs resminya. Hal ini jika disambut oleh segenap kekuatan masyarakat madani (civil society) akan sangat mendorong pertanggungjawaban publik penyelenggara pemerintahan. Stakeholder bisa menilai kinerja keuangan pemerintahnya dan sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas penyimpangan yang ada. Hal ini tak terbayangkan terjadi dalam beberapa tahun kebelakang.
Siapapun masyarakat Indonesia bisa masuk ke “kantor pusat” Lembaga Negara yang bernama BPK-RI di alamat http://www.bpk.go.id/. Disini kita bisa mengakses dan bahkan men-download Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem), baik untuk lingkungan pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda) maupun BUMN/BUMD dan ikhtisarnya. Ibaratnya, kita bisa mengambil satu eksemplar Hapsem produk pemeriksaan dari BPK-RI yang dalam bentuk fisiknya bisa berpuluh/ratus lembar dan mungkin sulit kita dapatkan dari Pemerintah ataupun DPR/D.
Dengan menampilkan laporan hasil pemeriksaannya di internet, BPK-RI telah menjadi pioner serta memberikan dorongan besar bagi upaya transparansi dan akuntabilitas publik dan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tugas dan wewenangnya kepada rakyat banyak sebagai pemilik entitas NKRI. Dengan pengunjung sekitar 500 orang per hari menunjukkan pentingnya kehadiran website BPK-RI di dunia maya. Selain itu kita bisa juga masuk ke http://www.kpk.go.id/, http://www.transparansi.or.id/, http://www.tii.or.id/, http://www.depkeu.go.id/, atau situs-situs lainnya. Situs seperti http://www.media-indonesia.co/m dan http://www.kominfo.go.id/ telah meluncurkan database terbuka tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk mendorong transparansi.
Konteks Kalimantan Tengah
Hadirnya perusahaan-perusahaan penyedia jasa layanan Internet (ISP) di Provinsi Kalteng perlu disambut gembira. Perusahaan-perusahaan ini menawarkan banyak program termasuk pengerintegrasian antara lembaga perwakilan rakyat dan pemerintah dengan infrastruktur database yang bisa menghubungkan dinas per dinas serta kabupaten per kabupaten. Mengingat dari empat belas kabupaten dan kota plus provinsi Kalimantan Tengah, baru enam entitas yang memiliki website resmi (depkominfo 2004), yaitu provinsi Kalteng, kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara, Kapuas, Lamandau dan Pulang Pisau.
Tingkatan e-government di Kalimantan Tengah juga hampir semua baru dalam bentuk booklet untuk mempublikasikan informasi. Kehadirannya belum mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan publik dengan mencantumkan laporan keuangan pemerintah yang sudah diaudit. Sehingga kedepan pertimbangan aspek transparansi dan akuntabilitas publik secara integral harus diwujudkan selain aspek-aspek informasi, otomatisasi dan kemudahan pelayanan publik.
Perlu diwujudkan internet sebagai alat bantu wahana partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan APBD, pengelolaannya serta pengawasannya. Tahun 2007 seluruh laporan keuangan pemerintah daerah wajib diaudit oleh BPK-RI, sehingga bisa dijadikan momentum bagi pelaporannya di website resmi milik pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak masyarakat dalam hal transparansi dan akuntabilitas publik penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk itu diperlukan adanya kemauan politik pimpinan daerah untuk membuka akses laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan dana publik kepada publik. Selain itu diperlukan dorongan dari kekuatan masyarakat madani, termasuk dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi internet, untuk mengontrol kinerja birokrasi pemerintah daerah yang masih cenderung tertutup untuk mendorong terciptanya good electronic government. Karena internet adalah sebuah kekuatan dahsyat jika kita mampu memanfaatkannya, seperti disadari oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat sebagai penciptanya pertama kali. Wallohu a’lam bissawab.


Nico Andrianto, SE, Ak.
Auditor pada Perwakilan BPK-RI di Palangka Raya.
Opini merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat institusi BPK-RI.


Dimuat: Borneo News
Senin, 12 Februari 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar